Pengacara Ungkap Kesedihan Ahmad Dhani Saat Dititipkan di Rutan Medaeng Surabaya

Altov Johar | 14 Juni 2019 | 17:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Dhani diketahui sempat menangis saat menjalani sidang perkara pencemaran nama baik melalui ujaran idiot di Pengadilan Negeri Surabaya. Hal itu dikarenakan ia tidak dapat berada di samping putri bungsunya, Safeea, yang tengah berulang tahun.

Padahal sebelumnya Ahmad Dhani selalu merayakan hari ulang tahun putrinya itu. Di situ Dhani menangis hingga ada seorang fans yang memberikan kue di sela-sela persidangan.

"Dia sedih (karena tak bisa hadir). Sementara di tujuh tahun sebelumnya, Dhani selalu menemani. Nah sedihnya itu di tahun ke delapan malah enggak bisa menemani. Di situ Mas Dhani nangis, bahka ada fans atau relawan itu ngasih kue tart di sela-sela pengurusan masa persidangan," kata Ali Lubis, tim kuasa hukum Dhani, di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Kini Ahmad Dhani merasa lega karena dipindahkan ke Rutan Cipinang. Setidaknya ia dapat lebih dekat dengan kaluarga yang mayoritas menetap di Jakarta. Sebelum dipindahkan ke Rutan Medaeng Surabaya, Dhani sempat ditempatkan di Rutan Cipinang.

"Pertama kali di sini bulan dua (Februari). Nah baru selang beberapa minggu dipindahkan ke Surabaya untuk menjalani sidang di Surabaya," kata Ali Lubis.

Usai menjalani perkara pencemaran nama baik melalui ujaran idiot, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengembalikan Ahmad Dhani  ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang. Atas kasus ini Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara dan dinyatakan melanggar Pasal 45, Ayat (3) juncto Pasal 27, Ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(tov / gur)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait