Ashanty Menduga Digugat Martin Pratiwi karena Tak Lanjutkan Kontrak Kerja Sama

Abdul Rahman Syaukani | 4 Juli 2019 | 12:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ashanty menanggapi gugatan perdata yang dilayangkan mantan teman bisnisnya, Martin Pratiwi, ke Pengadilan Negeri Tangerang sebesar 9,4 miliar. Ashanty menjelaskan seharusnya tidak ada masalah antara dirinya dan Martin Pratiwi karena kerja sama sudah berakhir seiring berakhirnya masa kontrak pada 2017 lalu.

Ashanty memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama bisnis di bidang kecantikan karena merasa tidak adanya kecocokan. Kerjasama Ashanty dan Martin Pratiwi hanya berlangsung selama 1 tahun.

"Tidak ada kecocokan, daripada ada masalah yang lebih besar, mending tidak diteruskan. Tapi sepertinya beliau tidak mau untuk saya menyelesaikan kontraknya. Beliau maunya masih lanjut," terang Ashanty saat ditemui di kediamannya di bilangan Cinere, Depok, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Selama melakukan kerja sama bisnis, Ashanty mengaku mengeluarkan modal yang sama dengan Martin Pratiwi. Termasuk soal urusan kewajiban membayar pajak.

"Biasanya artis dengan investor, artis tidak keluar uang ya, jadi brand ambassador. Nah investor bisa nuntut karena sudah keluar uang. Tapi ini saya sama dia keluar uang yang sama, budget nominal yang sama," paparnya.

Martin Pratiwi melayangkan gugatan perdata terhadap Ashanty ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juni 2019 lalu terkait kasus wanprestasi. Martin Pratiwi merasa dirugikan baik secara material maupun immateri, sebesar 9,4 miliar.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait