Tim Pembela Kehormatan Advokat Serius Mau Penjarakan Nikita Mirzani

Abdul Rahman Syaukani | 4 Juli 2019 | 21:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (4/7) karena dianggap melakukan penghinaan terhadap profesi advokat. Pelapornya adalah sejumlah pengacara yang mengatasnamakan diri sebagai Tim Pembela Kehormatan Advokat.

Nazaruddin Lubis selaku pengacara Tim Pembela Kehormatan Advokat mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus yang menyeret Nikita Mirzani ini sampai perkaranya disidangkan di pengadilan.

"Kami akan mengawal, kasus ini harus sampai ke persidangan supaya tidak jadi preseden buruk profesi advokat dihina oleh artis. Dan dia tidak menghargai profesi advokat," tutur Nazaruddin Lubis saat ditemui di Polda Metro Jaya usai membuat laporan polisi, Kamis (4/7).

Lebih lanjut diungkapkannya, profesi atau jabatan apa pun pasti membutuhkan pengacara ketika akan melakukan upaya hukum. Termasuk para pekerja di dunia hiburan seperti Nikita Mirzani.

"Presiden sekalipun tetap membutuhkan advokat untuk melakukan upaya hukum," ucapnya lebih lanjut.

Laporan polisi terhadap Nikita Mirzani dipicu oleh pernyataannya yang menyebut advokat tolol, goblok, dalam sebuah vlog. Laporannya terdaftar dengan nomor: LP/4006/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 4 Juli 2019.

Nikita Mirzani dilaporkan dengan tuduhan melakukan penghinaan terhadap profesi advokat melalui media elektronik. Dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU RI No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait