Demi Penjarakan Nikita Mirzani, Tim Pembela Kehormatan Advokat Siap Pertaruhkan Reputasi

Abdul Rahman Syaukani | 4 Juli 2019 | 22:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sejumlah pengacara yang mengatasnamakan Tim Pembela Kehormatan Advokat mengaku siap mengawal proses hukum terhadap Nikita Mirzani. Pasalnya, bintang film Nenek Gayung tersebut dianggap telah melakukan penghinaan terhadap profesi advokat.

Mereka melaporkan Nikita Mirzani pada hari ini ke polisi dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU RI No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Tim Pembela Kehormatan Advokat mengaku siap mempertaruhkan reputasi mereka sebagai pengacara demi memenjarakan Nikita Mirzani. Niki, sapaan akrabnya, dianggap telah melakukan penghinaan terhadap profesi advokat.

"Untuk berani atau tidak berani, advokat tidak ada yang tidak berani. Kami siap mempertaruhkan reputasi kami, karena apa? Ini sudah penghinaan terhadap profesi (advokat)," ungkap Nazaruddin Lubis selaku pengacara Tim Pembela Kehormatan Advokat saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (4/7).

Lebih lanjut dikatakannya, Nikita Mirzani boleh saja mengelak tidak melakukan penghinaan. Namun mereka akan siap untuk membuktikannya dengan menghadirkan sejumlah saksi ahli.

"Untuk mengeles atau tidak itu hak terlapor, tapi kami siap membuktikannya. Kami akan hadirkan ahli ITE, ahli bahasa, dan ahli hukum pidana," paparnya.

Laporan polisi terhadap Nikita Mirzani dipicu oleh pernyataannya yang menyebut advokat tolol, goblok, dalam sebuah vlog. Laporannya terdaftar dengan nomor: LP/4006/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 4 Juli 2019.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait