Kriss Hatta Divonis Bebas, Hilda Vitria Pulang Duluan

Altov Johar | 4 Juli 2019 | 20:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Hilda Vitria turut hadir di sidang putusan Kriss Hatta, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah. Bersama kuasa hukumnya, Hilda ingin mendengar langsung putusan majelis hakim untuk Kriss Hatta.

Terkait kasus ini, Kriss Hatta dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana dalam pasal 266 ayat 2 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum.

Menariknya, usai sidang Hilda Vitria tidak lagi terlihat keberadaannya. Menurut pengakuan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum, Hilda mendadak ada agenda lain. Meski begitu dirinya menghormati apa pun keputusan hakim atas perkara ini.

"Enggak tadi aku mendadak ada itu. Kita harus hormati pengadilan ya, itu sepenuhnya urusan jaksa. Artinya jaksa itu apakah kasasi atau tidak, ini kan putusan belum memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Fahmi Bachmid lewat sambungan telepon, Kamis (4/7).

Menurut Fahmi, Hilda Vitria juga belum mengetahui putusan majelis hakim atas kasus ini. Sebab posisi Hilda hanya sebagai pelapor, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada jaksa penuntut umum.

"Belum, kan sudah mempercayakan. Upaya hukum sepenuhnya hak jaksa, Hilda kan cuma melaporkan," pungkas Fahmi.

Sementara itu, kebahagiaan terpancar jelas dari wajah Kriss Hatta atas putusan yang diberikan majelis hakim. Bahkan ibunda Kriss sempat histeris dan pingsan, karena bahagia anaknya dinyatakan tidak bersalah.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait