Sidang Perebutan Hak Asuh Anak, Atalarik Syach Hadirkan Saksi Ahli

Ari Kurniawan | 10 Juli 2019 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang perebutan hak asuh anak yang mempertemukan Tsania Marwa dengan Atalarik Syach kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/7).

Pada persidangan kali ini, Atalarik Syach selaku tergugat mengajukan seorang psikolog anak sebagai saksi ahli.

"Dia seorang psikolog anak yang saya percayakan selama ini. Saya bawa untuk sesi konsultasi masalah keadaan anak. Jadi semua keterangan itu saksi ahli, bukan saya," terang Atalarik Syach, selesai sidang.

Atalarik Syach enggan menjelaskan lebih jauh soal apa saja yang disampaikan saksi ahli di hadapan Majelis Hakim. Sikap yang sama juga ditunjukkan pihak Tsania Marwa.

Rizam Tadjoedin, kuasa hukum Tsania Marwa, mengatakan keterangan yang disampaikan oleh saksi ahli cukup berimbang. Tidak merugikan atau menguntungkan pihaknya maupun pihak lawan.

"Kan saksi ahli enggak ke kiri enggak ke kanan, ya sesuai dengan keahlian dia profesi dia, anaknya begini, ada kekurangan, ada kelebihannya dibilangin. Tapi tidak memberatkan siapa-siapa. Tidak memihak siapa-siapa," jelasnya.

(ari/bin)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait