Ikan Asin, Besok Polisi Tentukan Status GalihGinanjar, Rey Utami dan Pablo Benua

Abdul Rahman Syaukani | 10 Juli 2019 | 21:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Semua pihak terlapor dalam kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik atas laporan Fairuz A. Rafiq sudah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. 

Galih Ginanjar diperiksa penyidik pada Jumat, 5 Juli 2019 lalu. Dia diperiksa secara marathon selama 13 jam. Sementara Rey Utami dan Pablo Benua diperiksa pada hari ini, Rabu (10/7) bersama Barbie Kumalasari.

Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.

"Setelah ini, besok pagi akan dilakukan gelar perkara ya untuk menentukan status ya," ucap Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (10/7).

Dalam kesempatan itu Argo juga menuturkan, ada potensi tersangka kepada ketiga terlapor dalam kasus organ intim bau ikan asin Fairuz A. Rafiq.

"Ada potensi tersangka. Tapi nanti kita lihat fakta hukum dan barang buktinya," ungkap Argo Yuwono.

(man / gur)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait