Galih Ginanjar Dijemput Paksa, Pengacara: Dia Kooperatif

Abdul Rahman Syaukani | 11 Juli 2019 | 16:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Galih Ginanjar dijemput paksa saat tengah berada di sebuah hotel di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (11/7) dini hari. Penjemputan tersebut dilakukan seiring ditetapkannya Galih Ginanjar sebagai tersangka atas kasus ikan asin laporan Fairuz A Rafiq.

Rihat Hutabarat selaku kuasa hukum Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan penjemputan paksa oleh penyidik. Dia menegaskan Galih Ginanjar akan kooperatif terkait kasus ikan asin.

"Seperti yang sudah dikatakan sejak awal, Galih akan selalu kooperatif mengikuti proses hukum. Yang kemarin dilakukan penangkapan ya silakan. Karena itu konsekuensi kita mau kooperatif," tutur Rihat Hutabarat selaku kuasa hukum Galih Ginanjar di Polda Metro Jaya.

Barbie Kumalasari di tempat yang sama mengatakan, pada saat suami sirinya ditangkap, dirinya ikut mengantarkan ke Polda Metro Jaya. Setelah itu Barbie Kumalasari sempat tidur sebentar untuk melepas penat.

"Semalam nganterin sampai sini, terus kita kan belum tidur ya, ya sudah tidur sebentar. Setelah itu langsung datang ke sini lagi karena setengah satu BAP-ya," kata Barbie Kumalasari.

Selain Galih Ginanjar, kasus ikan asin juga menetapkan dua tersangka lain. Mereka adalah pasangan suami-istri Pablo Benua dan Rey Utami.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait