Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar Resmi Ditahan

Abdul Rahman Syaukani | 12 Juli 2019 | 11:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah diperiksa dengan status sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (11/7) kemarin, hari ini polisi memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Rey Utami, Pablo Putera Benua dan Galih Ginanjar. Ketiganya terjerat kasus pencemaran nama baik setelah heboh video ikan asin yang dinilai sengaja mempermalukan Fairuz A. Rafiq.

Kabar penahanan Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya. Ketiganya resmi ditahan per hari ini. "Iya. Para tersangka telah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (12/7).

Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar akan ditahan hingga 20 hari ke depan.

"Mereka sekarang berada di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya," ungkap Argo.

Kasus ini bermula dari pernyataan Galih Ginanjar soal organ intim bau ikan asin yang diduga ditujukan untuk Fairuz A Rafiq, mantan istrinya. Hal itu diungkapkan suami Barbie Kumalasari saat tengah diwawancara oleh Rey Utami.

Video ikan asin tersebut menuai kontroversi dan jadi viral setelah diposting akun Youtube Rey Utami dan Pablo Benua. Pada 1 Juli 2019, Fairuz melapokan masalah ini ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapornya adalah Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar.

(man / ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait