Kena Denda Rp 300 Juta, Ruben Onsu Kena Tegur Sarwendah

Supriyanto | 12 Juli 2019 | 16:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ruben Onsu harus rela membayar denda Rp 300 juta karena membatalkan kontrak kerja secara sepihak. Hal itu dilakukannya demi untuk mendampingi istri, Sarwendah melahirkan anak kedua di Singapura pada 6 Juni 2019 lalu.

 

Sarwendah mengatakan, hal tersebut rupanya ditutupi oleh Ruben Onsu saat di Singapura. Padahal, Sarwendah malah tidak setuju jika Ruben mengorbankan pekerjaan hingga terkena sanksi.

"Nggak (ngomong). Kalau dia (Ruben) ngomong ke saya, pasti nggak akan saya bolehin," ungkap Sarwendah di samping Ruben usai mengisi acara di Trans TV, Jl.Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).

Sarwendah malah mengetahui soal denda Rp 300 juta setelah mengecek media sosial milik Ruben Onsu. Di situ, ibunda Thalia itu melihat ada pesan perihal pembatalan kontrak kerja dan ganti rugi tersebut.

"Tapi ya, sosmed kan sekarang sudah gampang banget, dan ya dengan sosial media pasti ada plus minus lah. Dengan sosmed bisa gampang cari apa-apa," kata Ruben Onsu.

"Saat itu dia tegur aku, pas aku pulang dari Singapur. Ya, aku bilang itu nggak ada masalah," tambah Ruben Onsu menceritakan.

Ruben memaklumi maksud istri yang menyayangkan harus keluar uang ratusan juta. "Tapi maksudnya Wenda, ngapain aku ngeluarin uang yang lebih banyak dari tiket pesawat."

Meski demikian, Ruben Onsu merelakan dan ikhlas demi bisa berkumpul keluarga tercinta.

"Tapi buat aku kan momen sama keluarga itu nggak bisa dibeli ya. Tapi Wenda bilang harus jujur, harus ngomong kalau ada apa-apa," pungkas Ruben Onsu.

(pri / ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait