Tolak Tanda Tangani Surat Perintah Penahanan, Galih Ginanjar Tetap Ditahan

Abdul Rahman Syaukani | 12 Juli 2019 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (11/7) hingga Jumat dini hari, penyidik kemudian menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar atas kasus pencemaran nama baik melalui media sosial.

Namun rupanya Galih Ginanjar menolak untuk menanda tangani surat penahanan. Meski begitu, polisi tetap menahan suami siri Barbie Kumalasari tersebut.

"Kita sudah buatkan berita acara penolakan penandatangan perintah penahanan. Itu tidak akan menghilangkan penahanan, tetap kami lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7).

Sebelum dimasukkan ke dalam tahanan, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidokkes Polda Metro. Baru setelah itu ketiganya kemudian dimasukkan ke dalam sel tahanan.

Awak media sempat bertanya kepada Galih Ginanjar apakah dia sudah menandatangani surat perintah penahanan ketiga digelandang petugas. Namun sayangnya Galih Ginanjar tidak memberikan jawaban apa pun.

Masalah ini bermula dari wawancara yang dilakukan Rey Utami dan Galih Ginanjar. Kala itu Galih Ginanjar bercerita tentang mantannya yang disebut organ intimnya bau ikan asin karena berganti pasangan.Video wawancara tersebut jadi viral dan menuai kontroversi setelah diposting di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Merasa nama baiknya dicoreng atas postingan video tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2019.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait