Pengacara Pablo Benua Kesal, Niat Melaporkan Hotman Paris Ditolak Polisi

Supriyanto | 15 Juli 2019 | 19:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Andar Situmorang, tim kuasa hukum Pablo Benua datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (15/7) siang. Tujuannya untuk melaporkan Hotman Paris Hutapea dan Fairuz A Rafiq.

Setelah beberapa jam, Andar Situmorang pun ke luar dengan wajah emosi lantaran laporannya ditolak oleh petugas SPKT. Andar pun geram dan merasa haknya sebagai warha negara diabaikan.

"Sore ini Krimsus menolak laporan saya dengan tidak jelas. Saya minta Kapolri dan Kapolda untuk menonaktifkan petugas piket. Saya sebagai rakyat punya hak melapor," ujar Andar Situmorang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/7).

"Saya mau melaporkan Hotman dan Fairuz karena melaporkan klien kami. Ini kan sederhana. Pablo dilaporkan padahal kan Pablo tak pernah bicara," terang Andar Situmorang.

Andar menilai, Pablo Benua tidak ada kaitannya dengan kasus ikan asin yang menyeret Galih Ginanjar.

"Laporan fitnah, pencemaran nama baik pasal 27.3 UU ITE, karena Pablo sama sekali tidak turut kontennya ikan asin nya Galih tersebut," pungkas Andar Situmorang.

(pri / gur)

 

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait