Kata Pengacara, Hilda Vitria Khan Tetap Tak Akui Pernikahan dengan Kriss Hatta

Supriyanto | 16 Juli 2019 | 19:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Putusan hakim yang menyatakan Kriss Hatta tidak bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen pernikahan membuat Hilda Vitria Khan kecewa. Pasalnya, putusan tersebut otomatis membenarkan adanya pernikahan Kriss Hatta dengan Hilda Vitria di KUA Jatiasih, Bekasi.

Meski tuduhan yang dilaporkan Hilda Vitria tidak terbukti di persidangan, Fahmi Bachmid selaku kuasa mengatakan Hilda Vitria tetap tak mau mengakui adanya pernikahan dengan Kriss Hatta.

"Hilda kan udah sepenuh mempercayakan. Kalo soal putusan itu, ya kecewa pasti . Tapi dia tetap yakin tidak pernah ada perkawinan tersebut. Tidak pernah ada," ujar Fahmi Bachmid di Studio Trans TV, Selasa (16/7).

Dikatakan Fahmi, syarat sahnya pernikahan harus memenuhi unsur-unsur tertentu. Sementara Hilda Vitria dan Kriss tidak memenuhi unsur tersebut.

"Iya emang dari dulu karena orang untuk suami-istri itu ada syaratnya. Syaratnya harus sesuai agama yang dianut. Kalau Islam harus ada wali, kalau agama lain ada syarat masing masing. Syarat itu harus terpenuhi kalau tidak terpenuhi, ya tidak ada perkawinan itu," kata Fahmi Bachmid.

"Kalau ada kejadian orang kumpul-kumpul iya, tapi itu bukan perkawinan," tegas Fahmi Bachmid.

Lantas bagaimana dengan pernyataan Hilda Vitria saat dimintai keterangan oleh Majelis Hakim di persidangan yang mengaku menikah karena dipaksa?

"Kalau bicara perkawinan, ada syaratnya. Wali mempelai yang dewasa ada, mahar ada, ijab kabul ada. Apa itu terpenuhi? Salah satu tidak terpenuhi, tidak ada itu perkawinan, gitu," pungkas Fahmi Bachmid.

(pri/bin)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait