6 Hari Dipenjara karena Ikan Asin, Galih Ginanjar Anggap Seperti di Pesantren

Supriyanto | 17 Juli 2019 | 23:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami ditetapkan sebagai tersangka kasus ikan asin, mereka pun langsung ditangkap dan ditahan pada Kamis (11/7).

Enam hari mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya kondisi Galih Ginanjar masih sehat. Rihat Hutabarat, kuasa hukum Galih mengatakan kliennya menjalani proses hukum dengan hati terbuka.

Dikatakan oleh Rihat, Galih menganggap berada di penjara sama seperti saat dirinya berada di pesantren.

"Galih bilang biasa di pesantren jadi anggap pindah tempat," ungkap Rihat Hutabarat kepada wartawan di Jalan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Justru Galih memikirkan istrinya, Barbie Kumalasari. Galih menguatkan Kumalasari untuk bersabar hadapi cobaan.

"Ia malah menguatkan Kumala untuk tidak bersedih. Dia bilang sama Kumala untuk bersabar. Saya yakin dia kuat dan tabah," kata Rihat.

Tak hanya itu, Galih Ginanjar juga memikirkan anaknya karena biar bagaimanapun tak enak jika kasus ikan asin ini didengar oleh King Faaz, buah cintanya dengan Fairuz A Rafiq.

"Apalagi kalau ingat anak. Galih makin menyesal. Yang harus dipikirkan oleh pelapor adalah, mereka kan punya anak," pungkas Rihat Hutabarat.

(pri/bin)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait