Kasus Salmafina Sunan, Sunan Kalijaga Meminta Program TV Ini Ditutup

Abdul Rahman Syaukani | 19 Juli 2019 | 19:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus Salmafina Sunan yang sempat dikabarkan pindah agama hingga kabur dari rumah berbuntut panjang. Hari ini, Jumat (19/7), Sunan Kalijaga resmi mengadukan program televisi Rumpi ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Sunan Kalijaga melaporkan program TV tersebut karena telah mewawancarai Salmafina Sunan dan menayangkannya terkait isu sensitif berbau SARA. Agustinus Nahak selaku pengacara Sunan Kalijaga mengatakan bahwa program TV tersebut telah membuat kegaduhan di masyarakat.

"Kami juga menyampaikan beberapa hal konten program Rumpi yang pertama sangat tidak bermanfaat, justru berpotensi menimbulkan kegaduhan, dan itu sudah terjadi. Karena ada isu SARA di dalam situ. Ini sangat sensitif yang seharusnya tidak ditayangkan,"kata Agustinus Nahak di Kantor KPI Pusat, Jumat (19/7).

"Di situ juga ditanyakan bagaimana bunuh diri, poligami, followers Salma itu ribuan bagaimna dengan kondisi Salma dan followers-nya," tuturnya lebih lanjut.

Pihak Sunan Kalijaga meminta agar KPI memproses tegas permasalahan ini. Bahkan dia meminta agar program televisi tersebut diberhentikan penayangannya.

"Kami minta program ini ditutup. Apa yang ditayangkan media atau program harusnya mendidik, memberikan edukasi. Ini tidak ada manfaatnya sama sekali. Bagaimana menyampaikkan seseorang cara bunuh diri. Bagaimana nasib si narasumber," tuturnya.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait