Ditangkap karena Narkoba, Jefri Nichol Kedepatan Memiliki Ganja 6 Gram

Supriyanto | 23 Juli 2019 | 19:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jefri Nichol ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (22/7) pukul 23.30 WIB malam di sebuah apartemen kawasan Kemang, Jakarta Selatan. 

Kabar penangkapan Jefri Nichol dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Djafar mengatakan Jefri ditangkap seorang diri di apartemen miliknya.

"Semalam memang kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya inisial A residence," ujar Indra Djafar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

Berdasarkan keterangan penyidik, saat penangkapan Jefri Nichol kedapatan memiliki ganja seberat 6,01 gram.

"Berupa ganja dan saat ini masih pengembangan. Yang jelas kita sudah menemukan kepemilikan dari barang tersebut seberat 6,01 gram," pungkas Indra Djafar.

(pri / gur)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait