Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan, Kriss Hatta: No Comment

Altov Johar | 24 Juli 2019 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Subdit Resmob menggelar giat rilis penangkapan Kriss Hatta atas kasus dugaan penganiayaan. Berbalut baju tahanan oranye, Kriss Hatta berjejer dengan tersangka dari perkara lain, yang juga diungkap dalam agenda ini.

Sayangnya, Kriss Hatta enggan menjawab saat awak media menanyakan ihwal kasus yang menjeratnya. Pun ketika ia ditanya apakan menyesal karena harus kembali berurusan dengan hukum.

"No comment.. no comment," ujar Kriss Hatta singkat saat giat rilis kasus yang dihadapinya, di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Subdit Resmob, Rabu (24/7).

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono juga membeberkan kronologi kasus yang menjerat Kriss. Di sebuah malam, Kriss terlibat cekcok dengan teman pelapor. Ketika si pelapor hendak melerai, dirinya yang justru terkena pukul oleh Kriss.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan ada 5 saksi yang melihat di sana dan sudah kita lakukan visum. Kita juga sudah cek CCTV di lokasi jadi memang benar pelaku ini adalah tersangka KH. Tersangka KH kita tangkap tadi pagi di kosan temannya di Setia Budi. Kita tangkap dan kita lakukan penyelidikan. Setelah penangkapan apakah ditahan atau tidak kita tunggu suratnya," jelas Argo.

Seperti diketahui, sebelumnya Kriss Hatta sempat mendekam di Rutan Bulak Kapal, Bekasi, karena kasus dugaan pemalsuan buku nikah. Namun terkait kasus itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi memutuskan bahwa Kriss tidak bersalah.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait