Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Nikita Mirzani ke Kejaksaan

Abdul Rahman Syaukani | 30 Juli 2019 | 16:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa Nikita Mirzani dengan status baru sebagai tersangka. Polisi kini tengah mempersiapkan pemberkasan agar kasus tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Yang bersangkutan sudah kami periksa sebagai tersangka, sedang dilakukan pemberkasan dan segera kami limpahkan ke kejaksaan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya saat ditemui di kantornya, Selasa (30/7).

Meski sudah berstatus tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani karena yang bersangkutan dianggap berkelakuan baik. Setiap kali diminta keterangan oleh penyidik, Nikita Mirzani selalu kooperatif.

"(Tidak ditahan) Itu atas pertimbangan penyidik ya. Karena yang bersangkutan kooperatif, jadi tidak dilakukan penahanan," tuturnya lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari dugaan pemukulan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief. Tidak terima atas perlakuan tersebut, Dipo Latief kemudian membuat laporan polisi terhadap Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait