Gugat Ashanty Atas Dugaan Wanprestasi, Ini Kata Marti Usai Sidang Mediasi

Altov Johar | 31 Juli 2019 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ashanty menjalani sidang gugatan perdata dugaan wanprestasi, yang diajukan mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi.

Martin menggugat Ashanty karena dinilai telah mengingkari perjanjian kerja sama dalam sebuah perjanjian bisnis kosmetik secara sepihak.

"Jadi mediasi tadi kita sudah dipertemukan kedua belah pihak. Jadi nanti kita akan membuat proposal yang nanti itu disetujui atau enggak, tergantung tergugatnya," ujar Martin Pratiwi si Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (31/7).

"Jadi nanti dua mingguan lagi kita akan bertemu lagi dengan agenda yang sama (mediasi). Tapi nanti kita bawa proposal untuk negosiasi. Kalau di proposal itu ada titik temu dan mereka setuju berarti mediasi berhasil. Kalau enggak setuju berarti tetap lanjut dipersidangkan untuk pembacaan gugatan dan sebagainya," sambungnya.

Dilanjutkan Martin, saat mediasi hakim menangakan tetang duduk masalah yang sebenarnya terjadi. Dirinya mendapat jatah pertama yang ditanya hakim, lalu dilanjutkan dengan Ashanty.

"Tadi tentang masalahnya sebenarnya seperti apa dari hati ke hati yah. Karena kan harus kedua belah pihak, pihak saya dulu dengan hakim mediasi, kemudian pihak tergugat dengan hakim mediasi, baru kita dipertemukan," jelasnya.

Marti mengaku tak banyak berkomunikasi dengan Ashanty selama mediasi berlangsung. Ia justru lebih sering menjawab pertanyaan yang diajukan hakim mediasi.

"Ya mksudnya pak hakim akan tetap kita untuk merujuk kepada kita untuk damai yah. Jadi diharapkan hakim biar kita sama gitu, tapi kita lihat dulu hasilnya nanti," pungkas Martin.

(tov / gur)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait