Tak Terima Dituduh Lakukan Zina , Fiki Alman Laporkan Vicky Prasetyo ke Polisi

Altov Johar | 5 Agustus 2019 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga dan Fiki Alman rupanya masih berbuntut panjang. Tak terima dituduh melakukan perzinahan, Fiki pun melaporkan Vicky dengan dugaan fitnah.

Sebelumnya Vicky Prasetyo diketahui sempat melaporkan Fiki Alman ke Mapolres Jakarta Selatan. Hanya saja laporan tersebut diberhentikan, alias SP3 karena tidak cukup bukti.

"Jadi datangnya kami ke sini, saya Fiki Alman, didampingi kuasa hukum saya untuk meminta pertanggung jawaban Vicky Prasetyo, Baby Prasetyo dan keluarganya atas tuduhan perzinahan yang dilaporkan oleh mereka dan ditujukan kepada saya," kata Fiki Alman di Polda Metro Jaya, Senin (5/8).

"Setelah surat pemberhentian perkara di kepolisian Jakarta seatan diterbitkan l, bahwasanya tidak ada unsur dan bukti tindakan perzinahan yang saya lakukan, maka dikeluarkan SP3. Dari situ saya mengacu bahwasanya ini harus diusut sampai tuntas," sambungnya.

Sebagai korban, selama ini Fiki menunggu itikad baik dari Vicky dan keluarga untuk meminta maaf kepadanya. Tapi hingga beberapa bulan berlalu, Vicky tak kunjung menunjukkan itikad baiknya.

"Ternyata niat itikad baik mereka tidak ada, akhirnya saya bersama tim kuasa hukum saya meminta pertanggung jawaban secara hukum," kata Fiki Alman.

Didampingi kuasa hukumnya, Fiki Alman melaporkan Vicky Prasetyo beserta adiknya, Beby Prasetyo dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Keduanya disangkakan pasal 317 KUHP jo Pasal 27 (3) jo Pasal 45 (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE jo Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

(tov)

 

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait