Permohonan Rehab Dikabulkan, Bagaimana Status Jefri Nichol Sekarang?

Supriyanto | 12 Agustus 2019 | 21:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Permohonan keluarga meminta rehabilitasi untuk Jefri Nichol akhirnya dikabulkan oleh pihak kepolisian. Pada Jumat (9/8) siang sekitar pukul 14.00 WIB, Jefri Nichol dibawa ke RSKO Cibubur untuk mulai jalani rehabilitasi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, Jefri Nichol akan menjalani rawat jalan sesuai hasil asesmen yang dilakukannya di BNNP DKI Jakarta sejak 29 Juli 2019.

Setelah permohonan rehab dikabulkan, lantas bagaimana dengan status Jefri Nichol saat ini?

"Jefri Nichol rehabilitasi di RSKO dilihat nanti dari hasil berkas yang kami ajukan di Kejaksaan. Jika nanti dari hasil kejaksaan itu kapan P21 nya dan harus tahap 2 untuk diberangkatkan di Kejaksaan jadi berapa lama tergantung juga dari hasil berkas kejaksaan," terang Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung kepada wartawan, Senin (12/8).

Meski rawat jalan bukan berarti Jefri Nichol bebas dari tahanan. Vivick Tjangkung menegaskan, Jefri Nichol tetap sebagai tersangka, berada di tahanan Polres Jaksel dan proses hukum tetap berjalan.

"Enggak, enggak. Rawat jalan itu dalam arti tetap orangnya di dalam, tapi prosesnya dalam perawatan tidak di sini berarti dia (Jefri Nichol) dibawakan ke sana (RSKO)," kata Vivick Tjangkung.

"Jefri Nichol dalam keadaan sehat baik dan tidak ada keluhan apa pun didampingi keluarga juga diantar ke RSKO," pungkas Vivick Tjangkung.

Jefri Nichol ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Senin (22/7) sekitar pukul 23.30 WIB di apartemen miliknya, kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan di apartemen miliknya ditemukan narkoba jenis ganja berbobot 6,01 gram yang diduga kepunyaan Jefri Nichol.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait