Polisi Tunda Rilis Kasus Narkoba Rio Reifan

Abdul Rahman Syaukani | 15 Agustus 2019 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rio Reifan ditangkap polisi di bilangan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, sekitar 2 hari lalu terkait kasus narkoba. Rio Reifan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut. Tidak sendiri, Rio Reifan ditangkap bersama dua rekannya.

Polisi seharusnya merilis kasus narkoba Rio Reifan pada hari ini. Namun karena belum siap, rilis terpaksa ditunda pada Jumat, 16/8) besok.

"Besok ya. Sekarang belum ada keterangan tentang RR," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (15/8).

Beberapa kali ditanya tentang alasan Rio Reifan kembali berurusan dengan kasus narkoba, Argo mengaku belum mendapatkan informasinya dari penyidik.

"Mohon maaf saya belum dapat informasi lengkapnya dari penyidik. Besok saya kasih tahu pas rilis," kata Argo Yuwono.

Rio Reifan ditangkap polisi di salah satu rumah keluarganya di bilangan Pondok Gede, Jawa Barat, Selasa, 13 Agustus 2019 lalu. Dari tangan Rio Reifan polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,0129 gram, bungkus rokok, pipet, kotak minuman teh dan plastik klip sisa sabu. Rio Reifan ditangkap saat tengah bersama dua temannya.

(Man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait