3 Kali Ditangkap karena Kasus Narkoba, Rio Reifan Mengaku Menyesal

Abdul Rahman Syaukani | 16 Agustus 2019 | 19:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rio Reifan sudah 3 kali harus berurusan dengan masalah hukum akibat kasus penyalahgunaan narkoba. Ro Reifan ditangkap polisi selisih 2 tahun terus- menerus. Pertama kali Rio Reifan ditangkap pada 2015, 2017 dan kini 2019.

Tiga kali ditangkap polisi, Rio Reifan mengaku sangat menyesali perbuatannya.

"Assalamualaikum. Sebelumnya saya sangat menyesal sekali bisa sampai yang ketiga kalinya seperti ini," ucap Rio Reifan dengan mata memerah di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8).

Rio Reifan mengaku ingin sembuh dari penggunaaan obat-obatan terlarang. Dia pun mengucapkan terima kasih karena pihak kepolisian telah menangkap dirinya.

"Dan selanjutnya, intinya saya ingin sehat gitu. Saya ingin sembuh," ucap suami Hanny Mona tersebut.

Petugas kepolisian bidang narkoba dari Polda Metro Jaya mengamankan Rio Reifan di salah satu tempat di bilangan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, 13 Agustus 2019.

Dari tangan Rio Reifan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya berupa narkoba jenis sabu seberat 0,0129 gram, satu set alat hisap sabu kemasan teh kotak, 2 buah sedotan, 2 buah korek gas dan 1 unit handphone dan SIM card.

(man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait