Dua Komika Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Altov Johar | 1 September 2019 | 00:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kabar kurang mengenakan kembali datang dari panggung hiburan tanah air. Dua komika bernisial RN dan DN ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kabar penangkapan RN dan DN karena kasus narkoba pun sempat diunggah akun gosip lambe turah. RN dan DN yang diketahui Dani Wijaya Whardhana alias McDanny, dan Alfonsus Renato Fenady ditangkap polisi Resort Metro Tanggerang Kota.

Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes, Abdul Karim mengatakan, penangkapan RN dan DN berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat soal dugaan peredaran sabu di kawasan Cipadu, Kota Tangerang.

Selama dua pekan dilakukannya penyelidikan dan pemantauan, polisi pun menemukan titik terang bahwa peredaran sabu berkembang hingga Jakarta.

"Selama seminggu kosannya dipantau akhirnya ditemukan RN dan DN yang merupakan publik figur dan kemudian kami tangkap," jelas Abdul Karim saat jumpa pers di kantor Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (30/8).

Dari penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat 0,97 gram beserta sebuah alat hisap atau bong. Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari RL yang hingga kini masih dalam pengejaran.

(tov / gur)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait