Saksi Belum Siap, Sidang Kasus Narkoba Zul Zivilia Ditunda

Abdul Rahman Syaukani | 2 September 2019 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang kedua kasus narkotika yang membelit Zul Zivilia kembali digelar hari ini, Senin (2/9), di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun sayangnya sidang terpaksa ditunda lantaran saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.

"Seharusnya agenda sidang menghadirkan saksi dari JPU, tapi saksinya belum siap. Sidang kami tunda sampai tanggal 9 ya," kata majelis hakim di PN Jakarta Utara.

Dalam sidang kali ini hadir istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, dan kedua anaknya yang paling bontot. Tidak hanya Retno dan dua anaknya, mertua perempuan Zul Zivilia juga ikut hadir.

Zul Zivilia ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Utara, bersama temannya, pada Maret 2019 lalu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 9,5 Kg sabu.

Zul Zivilia didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan Pasal 112 dan Pasal 114 tentang Narkotika.

(man / ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait