Kasus Wanprestasi Baim Wong, Pengacara Astrid: Penipuan Enggak Harus Ada Kontrak

Abdul Rahman Syaukani | 14 September 2019 | 05:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sejumlah pihak masih menyangsikan apakah Baim Wong dan Lucky Perdana bisa dijerat dengan hukum jika tidak ada kontrak yang jelas hitam di atas putih dengan QQ Production, terkait dugaan kasus wanprestasi.

Didit Wijayanto selaku pengacara Astrid dari QQ Production mengatakan, dugaan kasus penipuan yang dilaporkan pihaknya ke Polda Metro Jaya tidak mengharuskan adanya kontrak.

"Penipuan itu kan enggak harus ada kontrak, secara lisan juga sudah cukup. Tipu muslihat dan berandai-andai, nanti dikasih berapa. Jadi enggak butuh kontrak," ungkap Didit dijayanto di Polda Metro Jaya, Jumat (13/9).

Setelah sejumlah saksi dari pihaknya diperiksa oleh penyidik, dia juga meminta penyidik untuk segera memanggil Baim Wong dan Lucky Perdana supaya juga ikut diperiksa.

"Kami juga meminta ke penyelidik untuk mengirimkan surat panggilan kepada Baim Wong dan Lucky Perdana," ungkapnya.

Pihak Astrid berharap kasus dugaan penipuan dan wanprestasi ini bisa diproses cepat sehingga semakin ada kejelasan.

(man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait