Saksi JPU tidak Hadir, Sidang Kasus Narkoba Jefri Nichol Ditunda

Altov Johar | 18 September 2019 | 12:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang perkara narkoba dengan terdakwa Jefri Nichol kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sayangnya, sidang yang masih mengagendakan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus ditunda, karena saksi tidak dapat hadir.

"Mohon maaf yang mulia ini, saya sudah bikin panggilan, tapi kami dapat informasi dari BNNP DKI, saksi tidak bisa hadir ini, karena masih ada tugas. Mereka belum bisa hadir hari ini," ujar Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan, Rabu (18/9).

Oleh karena itu, Majelis Hakim memutuskan bahwa sidang ditunda hingga dua pekan ke depan. Sidang akan kembali digelar pada 30 September mendatang.

"Senin tanggal 30 September pagi. Diberikan kesempatan untuk JPU untuk menghadirkan saksi atau ahli. Sidang ditunda," putus Majelis Hakim.

Sebelum sidang, Jefri Nichol sempat mengungkapkan bahwa dirinya dalam kondisi baik. Adapun untuk sidang yang dijalami, ia berusaha untuk selalu berpirian positif. "Alhamdulilah baik, pikiran positif aja," pungkas Jefri Nichol.

(tov)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait