Dilaporkan Pidana dan Perdata oleh Manajemen Artis, Baim Wong Bingung

Abdul Rahman Syaukani | 19 September 2019 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Baim Wong dilaporkan secara pidana oleh Astrid dari manajemen artis QQ Production ke Polda Metro Jaya. Suami Paula Verhoeven ini juga digugat perdata ke Pengadilan Negeri Bogor dengan total kerugian lebih dari Rp 100 miliar terkait kasus wanprestasi.

Baim Wong mengaku masih kebingungan atas laporan dan gugatan tersebut. Dia juga masih bingung untuk memberikan klarifikasi di hadapan awak media.

"Kemarin pengacara saya ke sana, agak bingung juga memberikan klarifikasi. Saya lumayan bingung sama ini," ucap Baim Wong saat ditemui di Plaza Senayan, Jakarta, Rabu (18/9).

Salah satu yang membuat Baim Wong kebingungan adalah pasal yang dikaitkan terhadap dirinya.

"Saya itu dipanggil atas dasar pasal yang mana ya ? Karena enggak ada kontrak, tidak ada apapun. Kalau orang Indonesia bisa seperti ini berarti pengadilan penuh banget ya," tutur Baim Wong lebih lanjut.

Yang juga membuatnya tak habis pikir, laporan perdata didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bogor. Padahal Baim Wong berdomisili di daerah Jakarta Pusat.

(man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait