Temani Baim Wong Jalani Sidang, Paula Verhoeven: Gemas Juga, Ada Apa Sih?

Altov Johar | 2 Oktober 2019 | 20:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sempat ditunda lantaran absennya Baim Wong dan Lucky Perdana, sidang dugaan melawan hukum yang dilayangkan QQ Production kepada keduanya kembali digelar di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat pada Rabu (2/10). Sidang kali ini masih mengagendakan mediasi.

Baim Wong datang ditemani istri, Paula Verhoeven, serta tim kuasa hukumnya. Diakui Baim, Paula memang sengaja ingin datang karena tidak mengetahui duduk permasalahan yang sebenarnya.

"Dia mau ikut saat saya bilang hari ini mau sidang. Kami juga enggak tahu salahnya di mana," ujar Baim Wong di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10).

"Ya ingin support saja. Enggak khawatir, memang aku mau datang. Gemas juga, ada apa sih?" timpal Paula.

Semula Baim tak mengetahui gugatan yang dilayangkan Astrida alias Astrid, selaku pihak QQ Production kepadanya. Pun dengan Lucky Perdana yang juga digugat dengan perkara yang sama. Sebab, selama ini Baim tidak merasa mempunyai kontrak kerja dengan Astrid.

"Sekarang mediasi yang dipending sambil menunggu poin-poin penawaran mediasi. Saya juga enggak ngerti ada disini. Sebenarnya salah saya apa ya. Ternyata perbuatan melawan hukum pun sama. Tidak ada kontrak apapun, ya semoga cepat selesai," urai Baim.

Pada kesempatan sama, Baim membantah dengan sengaja tidak hadir di sidang sebelumnya. Kebetulan waktu itu ia sedang ada sibuk sementara Paula sedang pergi ke luar negeri. "Baru sekarang bisa datang," pungkasnya.

Kasus ini bermula saat Astrid melalui manajemennya mengajak Baim Wong dan Lucky Perdana untuk terjun ke dunia politik. Setelah mereka menyatakan keinginannya untuk maju sebagai caleg, tiba-tiba di tengah perjalanan, kedua artis tersebut dituding bersikap seenaknya saja.

Merasa tidak dihargai oleh Baim Wong dan Lucky Perdana, Astrid melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bogor.Astrid menggugat Lucky Perdana dan Baim Wong secara material senilai Rp2 Miliar. Sedangkan untuk immaterial, keduanya masing-masing digugat Rp50 miliar untuk Lucky Perdana  dan Rp 100 miliar untuk Baim Wong.

(tov)

 

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait