Rifat Umar Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Abdul Rahman Syaukani | 3 Oktober 2019 | 19:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Satu lagi artis yang berurusan dengan kasus penyalahgunaan narkoba, Rifat Umar. Pemain lenong berusia 26 tahun itu diamankan petugas kepolisian di sebuah rumah kos di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10), sekitar pukul 01.35 WIB.

Dari tangan Rifat Umat, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya berupa 1 unit mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu, 3 buah kertas isi ganja, 4 buah plastik sedang isi ganja, 1 wadah kaleng isi ganja,1 buah Plastik klip berukuran besar berisi ganja, 3 buah paket ganja dibungkus kertas, 4 buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja,1 set alat hisap sabu dan 1 unit handphone.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, penangkapan Rifat Umar bermula dari ditangkapnya seorang bernama RR. Setelah itu polisi melakukan pengembangan dengan menangkap Rifat Umar.

“Kemudian tim melakukan introgasi orang tersebut, dan melakukan pengembangan ke tersangka Rivat. Tim bergerak mengarah ke kamar No. 1I Rumah Kayu Manis, Jl. Melati RT/W 10/03 Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta selatan dan mengamankan tersangka Rivat dan Tessa dengan barang bukti yang tersebut," demikian penjelasan penangkapan Rifat Umar yang menyebar di grup wartawan.

(man / gur)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait