Pablo Benua - Rey Utami Resmi Copot Farhat Abbas sebagai Kuasa Hukum

Abdul Rahman Syaukani | 14 Oktober 2019 | 20:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pablo Benua dan Rey Utami resmi mencobot pengacara Farhat Abbbas yang sejak awal kasus ikan asin bergulir, selalu mendampingi. Posisi kuasa hukum kemudian dipercayakan Pablo - Rey kepada pengacara Insank Nasruddin.

"Terhadap pengacara sebelumnya, mereka sudah melakukan pencabutan. Berdasarkan kode etik kami menjalankan tugas ini dan kami tidak mau melanggar kode etik," kata Insank Nasrudin di Polda Metro Jaya, Senin (14/10).

Insank enggan mengungkap alasan di balik pencopotan kuasa hukum sebelumnya oleh Pablo Benua dan Rey Utami. Salah satu alasannya, dia tidak mau melanggar etika sebagai pengacara.

"Kalau hal itu kurang etis lah. Itu urusannya antara klien sama pengacara. Kami sesama lawyer enggak etis mengomentari," paparnya.

Jika berkas perkara kasus Rey Utami - Pablo Benua dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan di pengadilan, Insank Nasruddin mengaku siap untuk memberikan pembelaan terhadap kliennya. Karena menurutnya, Pablo Benua dan Rey Utami tidak bersalah dalam kasus ikan asin Fairuz A. Rafiq yang sempat viral di media sosial beberapa bulan lalu.

"Kalau kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan, kami siap memberikan pendampingan. Kalau maju ke persidangan, kami sangat siap mendampingi," papar Insank Nasruddin.

(man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait