Keluarga Upayakan Pembebasan Bersyarat, Kriss Hatta Anggap Tidak Perlu

Altov Johar | 19 November 2019 | 20:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pihak keluarga berupaya mengajukan permohonan pembebasan untuk Kriss Hatta, terkait kasus dugaan penganiayaan. Hanya saja, Kriss menganggap hal itu tidak perlu. Bahkan Kriss siap menerima apapun vonis yang nantinya dijatuhkan hakim.

"Tidak perlu ada upaya itu sih kalau menurut aku ya. Karena vonis yang nanti diputus oleh hakim itu juga yang sepantasnya saya terima," kata Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11).

"Kalau memang saya salah karena membela wanita ya enggak apa-apa, salahkan aja. Hukum aja saya yang seberat-beratnya," sambungnya.

Kriss Hatta juga mengaku siap menjalani sidang tuntutan yang menjadi agenda hari ini. Kriss yakin JPU tidak akan menuntutnya 4 tahun seperti kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah yang pernah dijalaninya di Pengadilan Negeri Bekasi.

"Sudah siap. Enggak (beban). Kemarin kan tuntutannya empat tahun, kalau ini saya yakin tidak akan empat tahun," pungkas Kriss Hatta.

(tov)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait