Masih Suami Sah Angel Lelga, Ini Kata Vicky Prasetyo

Ari Kurniawan | 12 Desember 2019 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vicky Prasetyo masih berstatus suami sah Angel Lelga. Ini terjadi setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggugurkan putusan sebelumnya, yang mengabulkan permohonan talak cerai yang diajukan Vicky. 

Humas PA Jakarta Selatan, Faizal Kamil, mengatakan Vicky Prasetyo tidak menggunakan haknya untuk membacakan ikrar talak hingga enam bulan pasca putusan cerai.

"Hak ini (ikrar talak) dipergunakan kurang lebih enam bulan maksimalnya. Kalau enam bulan lebih tidak dipergunakan, maka gugur perkaranya. Berarti tetap seperti sedia kala, seperti rumah tangga yang masih rukun tidak ada perceraian di antara mereka," jelas Faizal, saat dijumpai di kantornya, Rabu (11/12). 

Dijumpai di tempat terpisah, Vicky Prasetyo membenarkan dirinya belum memenuhi undangan pihak pengadilan untuk membacakan ikrar talak. 

"Ya kan tinggal aku nanti kapan pengin mengikrarkannya. Cuma kalau sekarang kan ternyata diinfokan ke aku sama pengadilan Agama Jakarta Selatan ternyata gugur gitu,” kata Vicky Prasetyo.

“Ya sudah berarti kembali lagi, seperti semula cuma ya secara komitmen hati ya kan udah masing-masing gitu, tapi secara negara dan secara agama ya dikembalikan lagi maksudnya digugurkan,” sambungnya.

Vicky Prasetyo tidak menjelaskan alasan dirinya tidak mengucapkan ikrar talak. Vicky malah menyebut hal itu sebagai urusannya dengan Tuhan.

“Iya kan kemarin itu saya udah berjalan prosesnya, cuma kebetulan memang belum melakukan ikrar, yang lebih tahu berarti tinggal saya aja sama Tuhan,” pungkas Vicky Prasetyo.

Vicky Prasetyo melayangkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 20 September 2018. Setelah melewati serangkaian sidang, majelis hakim memengabulkan permohonan tersebut pada 10 Januari 2019.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait