Vicky Prasetyo Buka Suara Terkait Statusnya sebagai Tersangka

Ari Kurniawan | 12 Desember 2019 | 08:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vicky Prasetyo sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga. Vicky sudah menjalani pemeriksaan dengan status barunya, pada Senin (9/12) lalu. 

Vicky Prasetyo mengatakan dirinya menghormati proses hokum yang berjalan. Namun, kata dia, ada sejumlah fakta yang semestinya jadi pertimbangan penyidik. Salah satunya status pernikahan, di mana hingga saat ini dirinya masih menjadi suami sah Angel Lelga.

“Ada beberapa temuan. Temuan itu salah satunya ternyata masih terikat resmi hubungan suami istrinya, gitu. Nah itu ya baru diketahui juga, 'oh gitu ya Vick?',” Vicky Prasetyo menirukan percakapannya dengan penyidik. 

Vicky Prasetyo menganggap pasal pencemaran nama baik yang dipakai untuk menjerat dirinya tidak tepat. Sebab, menurut Vicky, tempat kejadian perkara adalah rumah bersamanya dengan Angel Lelga.

“Kejadian itu kan di rumah, tempat kejadiannya perkara itu kita masih ya rumah secara bersama-sama gitu selama terikat suami istri, karena tidak adanya perjanjian pranikah atau pemisahan harta,” jelas Vicky Prasetyo. 

Seperti diketahui, Vicky Prasetyo dilaporkan ke polisi usai menggerebek rumah Angel Lelga. Pada saat itu, Vicky mendapati istrinya bersama pria lain. Angel tidak terima, karena merasa nama baiknya dicemarkan. 

(ari) 
 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait