Cerai Gugur, Angel Lelga Siap Gugat Balik Vicky Prasetyo

Indra Kurniawan | 12 Desember 2019 | 23:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kisruh rumah tangga Vicky Prasetyo dan Angel Lelga yang diwarnai bermacam kontroversi berakhir antiklimaks. Selasa (25/10) lalu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan permohonan cerai Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga telah digugurkan.

Ketidakhadiran Vicky ke Pengadilan Agama Jaksel dalam jadwal pembacaan ikrar talak usai perceraiannya diputus oleh Majelis Hakim pada 10 Januari 2019 disebut Angel Lelga menjadi penyebabnya. 

"Sebenarnya sudah ketok palu sejak Januari lalu tapi karena dia tidak ingin bercerai makanya dia tidak mau mengucapkan ikrar talak," ucap Angel Lelga kepada tabloidbintang.com, Rabu (11/12) malam. 

Tanpa ikrar talak, maka akibat hukumnya perkawinan antara Vicky Prasetyo dan Angel Lelga dianggap tetap utuh, sebagaimana diatur dalam Pasal 131 ayat (4) Kompilasi Hukum Islam (KHI). Andai tetap ingin bercerai, Angel dapat melayangkan gugatan perceraian baru setelah hak suami untuk mengikrarkan talak gugur.

"Walau sudah ketok palu, kalau dia diminta hadir tapi enggak mau ikrar dalam masa 6 bulan maka (perkawinan kami) kembali nol. Namun itu enggak selamanya," kata Angel Lelga yang berhijab sejak tahun 2013 lalu. "Lewat 6 bulan saya bisa gugat balik (Vicky), setelah itu putus dan ketok palu lagi," lanjutnya. 

Vicky Prasetyo menikahi Angel pada 9 Februari 2018. Selama delapan bulan menikah, Vicky - Angel Lelga begitu akrab dengan sensasi. Terakhir peristiwa penggerebekan rumah yang dilakukan Vicky kepada Angel setahun lalu.

(kur)

Penulis : Indra Kurniawan
Editor: Indra Kurniawan
Berita Terkait