Bebas, Ahmad Dhani Tegaskan Tetap Dukung Prabowo Jadi Presiden RI

Supriyanto | 30 Desember 2019 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Dhani bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin (30/12) siang. Dhani bebas setelah menjalani masa hukuman  satu tahun penjara sejak 31 Januari 2019 atas kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setibanya di rumah, Ahmad Dhani dan tim kuasa hukum menggelar jumpa pers. Pentolan grup band Dewa 19 itu mengucapkan banyak terima kasih pada seluruh pihak yang memberikan dukungan selama ini.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Ahmad Dhani kepada pihak yang memenjarakan dirinya. Yang dimaksud adalah pendiri BTP Network, kelompok pendukung Ahok - Djarot, Jack Boy Lapian atas kasus ujaran kebenciandan Koalisi Bela NKRI.

"Jadi, saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor. Sampaikan pada pelapor, saya Ahmad Dhani mengucapkan terima kasih telah memenjarakan saya," ungkap Ahmad Dhani dalam jumpa pers di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12).

Selain itu, Ahmad Dhani mengatakan tidak akan kapok di dunia politik. Bahkan Dhani menegaskan tetap mendukung Prabowo Subianto menjadi Presiden RI.

"Saya tetap dalam dunia politik mendukung bapak Prabowo menjadi Presiden di masa mendatang," pungkas Ahmad Dhani.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait