Anton Medan Menangis Usai Menyaksikan Sidang Ikan Asin

Supriyanto | 7 Januari 2020 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang kasus ikan asin dengan terdakwa Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua kembali digelar Senin (6/1) sore di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang dengan agenda eksepsi dihadiri oleh tokoh agama, Ramdhan Effendi atau Anton Medan sebagai ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI). Ia datang untuk memberi dukungan kepada para terdakwa tuduhan pencemaran nama baik.

Usai sidang Anton Medan mengatakan kasus ikan asin yang dilaporkan Fairuz A Rafiq harusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tidak harus masuk ke ranah pengadilan.

"Saya katakan kita enggak boleh dendam dan suudzan. Makanya saya minta segalanya dimediasi supaya selesai, saya katakan damai saja," ujar Anton Medan di luar ruang sidang.

Anton pun kecewa hingga tak kuasa menahan air mata. Ia menyebut Pablo bukanlah seorang penjahat dan tidak harus diadili.

"Dia (Pablo) bunuh orang enggak, narkoba enggak, nipu engak, mencuri enggak," kata Anton Medan.

Melihat Anton Medan berbicara menggebu-gebu memberikan dukungan, Pablo Benua dan Rey Utami pun terharu.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait