Pengacara Rey Utami dan Pablo Putera Benua Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Ari Kurniawan | 21 Januari 2020 | 22:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kabar kurang mengenakkan didapat Pablo Putera Benua dan Rey Utami. Di tengah kasus ikan asin yang mendudukkan mereka sebagai terdakwa, Pablo dan Rey ditinggalkan oleh salah satu kuasa hukum mereka, Insank Nasruddin.

Insank menyampaikan pengunduran dirinya di hadapan wartawan, Selasa (21/1).

"Ya sejak hari ini, per tanggal 21 Januari 2020, kami yang dari kantor Insank Nasruddin & Co menyatakan sikap, kami mengundurkan diri," kata Insank Nasruddin,  di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dikatakan Insank, dirinya merasakan ada perbedaan sikap dan strategi dengan sang klien dalam penanganan kasus ikan asin. Oleh karenanya, Insank menilai, mundur merupakan keputusan terbaik. 

"Sejak kemarin ya (tampak perbedaan). Bahwa dalam menangani perkara tentunya ada metode cara atau strategi-strategi yang lawyer itu secara independen menjalankan sendiri. Kemudian dari pihak terdakwa ada beda pendapat dan kami nilai perbedaan ini sangat prinsipal, sehingga kami bilang kami yang harus mundur," paparnya.

Dengan mundurnya Insank, Pablo Putera Benua dan Rey Utami akan didampingi oleh pengacara Rihat Hutabarat dalam kelanjutan sidang kasus Ikan Asin.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait