Polisi Sampaikan Permintaan Maaf ke Nikita Mirzani

Ari Kurniawan | 2 Februari 2020 | 06:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Sekatan, AKBP M. Irwan Susanto, membenarkan kabar yang menyebut Nikita Mirzani sempat marah ke petugas musai dijemput paksa dan ditahan.

Penyebabnya, Nikita Mirzani kecewa karena tak boleh membawa serta anak bungsunya, Arkana Mawardi, yang masih harus diberi ASI. Atas kesalahpahaman itu, M. Irwan menyampaiman permintaan maaf.

"Mungkin biasa, ada komunikasi yang kurang pas. Kami mungkin ada kata-kata yang salah, ya kami mohon maaf," ucapnya, saat dijumpai si Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1) petang.

Petugas akhirnya memperbolehkan Nikita Mirzani membawa bayinya ke tahanan. Mantan istri Dipo Latief itu bahkan diberi ruangan khusus untuk menyusui.

"Kami fasilitasi, karena beliau ini kan punya anak kecil. Jadi kewajiban sebagai orangtua memberi ASI. Ada ruangan khusus yang bisa dipakai untum memberi ASI," M . Irwan menjelaskan.

Menurut rencana Nikita Mirzani berikut barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (3/2) mendatang. Setelah itu, Nikita tinggal menunggu proses persidangan.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait