Data Pada Paspor Menyebut Lucinta Luna Laki-laki

Ari Kurniawan | 12 Februari 2020 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Lucinta Luna akhirnya dihadirkan di hadapan media, usai ditangkap di sebuah apartemen, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/2) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunis menyebut pihaknya telah menetapkan Lucinta Luna sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

"LL positif jadi tersangka, kita kenakan pasal 62 jo 71 UUD No 5 tahun 1997 ancaman 4 tahun penjara. Passal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 ayat 1," sebut Yusri, dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2) pagi.

Pada kesempatan itu Yusri juga menjawab rasa penasaran publik terkait jati diri Lucinta Luna. Khususnya soal jenis kelamin yang bersangkutan.

"Kemarin teman-teman media bercanda bertanya, kalau masuk sel, sel mana. Di dalam KTP-nya tertera yang bersangkutan ini perempuan. Paspornya laki-laki," sebutnya.

Dikatakan Yusri lebih lanjut, pengacara Lucinta Luna mengatakan kliennya sudah mengajukan pergantian identitas dari laki-laki ke perempuan. Sampai saat ini polisi masih menunggu surat resmi atas penetapan tersebut.

"Kami punya dasar, keterangan pengacaranya sudah ada putusan pengadilan. Hari ini kami menunggu dari pengacara untuk bisa menentukan," terangnya.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait