Pemeriksaan Lanjutan, Lucinta Luna Dibawa ke Balai Rehabilitasi Narkotika di Lido

Ari Kurniawan | 12 Februari 2020 | 18:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Hasil tes urine di Polres Jakarta Barat menyatakan Lucinta Luna positif mengkonsumsi benzo, yang termasuk dalam golongan psikotropika.  

Tak cukup sampai di situ, Lucinta Luna juga digiring ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Kabupaten Bogor, pada Rabu (12/2), untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Selain Lucinta Luna, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap Diah Ayu Ashari (DAA) alias Abash,  kekasih Lucinta, dan dua orang lainnya.  

"Kami cek lebih jauh lagi kandungan narkobanya jenis apa, melalui rambut," kata Kepala Unit II Reserse Narkoba Polrestro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Maulana Mulkarom, di gedung Balai Rehabilitasi BNN Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Hasil pengecekan di Balai Rehabilitasi BNN baru bisa diketahui pada tiga atau empat hari ke depan.  

Diberitakan sebelumnya,  Lucinta Luna diciduk Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dari sebuah Apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2)  dini hari. Polisi menyita barang bukti 2 butir pil ekstasi dan sejumlah obat penenang. 

Lucinta ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dan pasal 60 ayat 1 sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat 1 UU nomor 5 tahun 1997, tentang psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait