Kepada Penyidik, Vanessa Angel Mengaku dapat Narkoba dari Mantan Penasehat Hukum

Supriyanto | 20 Maret 2020 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Terungkap fakta baru dalam kasus Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru membeberkan barang bukti berupa psikotropika yang ditemukan saat penggeledahan yang diakui milik Vanessa.

Kepada penyidik, Vanessa Angel mengatakan mendapat barang terlarang itu dari mantan penasehat hukumnya.

"Si VA itu, menurut pengakuannya dalam pemeriksaan, dia mendapatkan obat-obatan tersebut dari mantan penasehat hukumnya, yang mendampingi dia ketika kasus di Jawa Timur," ujar Audie S Latuheru di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (20/3).

Audie menambahkan pihaknya akan mencari keterkaitan asal usul barang bukti 20 bukti Xanax tersebut hingga sampai ke tangan Vanessa dan dikonsumsi Bibi.

Sebelumnya Vanessa dipulangkan karena hasil tes urine negatif. Sedangkan suaminya Bibi Ardiansyah, terbukti positif kandungan benzodiazepin dalam urinnya.

Meski diakui kepemilikan narkoba, polisi belum melakukan penahanan terhadap Vanessa. Penyidik akan menelusuri keterkaitan barang bukti tersebut dengan mengirimkan sampel rambut Vanessa Angel dan Bibi ke Laboratorium Badan Narkotika Nasional di Lido, Jawa Barat.(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait