Suami Vanessa Angel Positif Narkoba Tapi Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi

Supriyanto | 21 Maret 2020 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah diamankan terkait kasus narkoba pada Senin (16/3) malam. Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan 20 butir psikotropika jenis Xanax.

Dari hasil tes urine, Vanessa Angel dinyatakan negatif. Sementara diwaktu bersamaan Bibi positif narkoba jenis benzo.

Meski positif narkoba, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Bibi Ardiansyah.  Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru memberikan alasannnya.

"Bibi pun sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 1997, Bibi pun tidak bisa ditahan, karena tidak ada alasan untuk menahannya. Yang pertama, dia (Bibi Ardiansyah) itu sementara ini sebagai pengguna," kata Audie S Latuheru di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (20/3).

Menurut Audie, barang bukti yang ditemukan termasuk golongan rendah dan Bibi hanya sebagai pengguna.

"Sekali lagi, Xanax itu masuk psikotropika golongan 4, tidak harus ditahan. Iya positif sebagai pengguna, itu ada di dalam UU nomor 5 tahun 1997. Dia pengguna, justru yang ditahan itu yang menyimpan dan menguasai," tutur Audie S Latuheru.

Lantas untuk Vanessa Angel sampai sekarang tidak terbukti sebagai pengguna. Dan belum ada alasan untuk menahan.

"Kita harus pertama pulangkan dia karena belum ada alasan yang kuat buat kita untuk menahan VA pada awalnya," pungkas Audie S Latuheru.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait