Perkembangan Kasus Penggelapan Uang 1,9 Miliar yang Diduga Dilakukan Irwansyah

RIK | 23 Maret 2020 | 16:30 WIB

Laporan Medina Zein terhadap Irwansyah terkait dugaan penggelapan uang Rp1,9 Miliar di Polrestabes Bandung terus bergulir. Saat ini, status kasus tersebut dinyatakan sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal itu dikatakaan oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri.

"Sudah naik penyidikan. Jadi kasusnya, sejauh ini kita sudah menaikkan ke penyidikan ya," katanya, Senin (23/3).



Bahkan. Pihaknya mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor, dalam hal ini Irwansyah. Namun, panggilan tersebut tak diindahkan oleh Irwansyah lantaran tengah ada urusan pribadi.

"Jadi kita sudah panggil yang bersangkutan namun demikian ada permohonan dari yang bersangkutan untuk ditunda terkait ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, yaitu terkait rencana bayi tabungnya itu," jelasnya kemudian.

Konflik antara Medina Zein dan Irwansyah sendiri bermula dari kecurigaan Medina Zein terhadap aliran dana dari bisnis bersama yang mereka bangun. Ia menduga ada aliran dana sebesar Rp 1,9 Miliar ke rekening pribadi Irwansyah.

TABLOIDBINTANG.COM - (rik)

Penulis : RIK
Editor: RIK
Berita Terkait