Raya Kitty Gugat Cerai Suami ke Pengadilan Agama Soreang Bandung

Supriyanto | 2 April 2020 | 14:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pemain sinetron Anak Jalanan, Raya Nur Fitri Rahmadiana atau Raya Kitty, menggugat cerai suami, Mohammad Abid Zia ke Pengadilan Agama Soreang Bandung, Jawa Barat.

Kabar perceraian tersebut dibenarkan oleh Chandra Ramadhani Perdana, kuasa hukum Raya Kitty. Bahkan sidang perdana digelar pada 24 Maret 2020 kemarin.

"Iya (cerai), sudah kemarin tanggal 24 Maret 2020, sidang perdana," ungkap Chandra saat dihubungi wartawan lewat telepon, Rabu (1/4).

Chandra Ramadhani Perdana mengatakan, Raya Kitty mengajukan gugatan cerai pada 17 Februari 2020.

"Gugatannya masuk 17 Februari, sidang perdananya kemarin itu tanggal 24," terang Chandra.

Menurut Chandra, jalannya persidangan Raya Kitty dan Abid pun cukup lama.

"Termasuk lama malah, mestinya dua minggu (dari proses pendaftaran). Terdaftar 17 Februari, sidang perdana 24 Maret, lanjutannya lagi 21 April 2020," pungkas Chandra.

Raya Kitty dan Mohammad Abid Zia menikah pada 19 Agustus 2018. Mereka dikaruniai anak pertama laki-laki pada 14 Oktober 2019.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait