Kata Uya Kuya soal Programnya yang Sering Kena Sanksi KPI

Supriyanto | 8 April 2020 | 07:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi dan teguran kepada beberapa program yang dipandu oleh Uya Kuya. Terakhir Pagi Pagi Pasti Happy mendapat sanksi berhenti tayang selama 10 hari.

Terkait hal itu, Uya Kuya mengklarifikasi. Menurutnya, teguran maupun sanksi dari KPI bukan disebabkan olehnya.

“Acara yang melibatkan saya itu banyak yang ditegur oleh KPI. Tapi sampai sekarang belum ada pernah kata-kata yang keluar dari mulut saya sendiri, entah itu pasal tentang fisik atau orang cacat atau mungkin mem-bully orang atau pasal-pasal yang tidak enak. Tidak pernah pasal itu keluar dari mulut saya,” ujar Uya Kuya dalam acara Ini Baru Empat Mata di Trans 7.

Uya menegaskan, pelanggaran penyiaran biasa terjadi oleh bintang tamu atau nara sumber yang ditayangkan bersamanya.

“Kebetulan teguran itu ada kalau enggak dari bintang tamu di acara saya, dari narasumber yang ditelepon nggak bisa dikontrol atau enggak dari pernyataan narasumber secara live. Atau ada host yang berantam sama narasumber tiba-tiba,” pungkas Uya Kuya.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait