Berkas Lucinta Luna Sudah Diserahkan ke Kejaksaan

Supriyanto | 9 April 2020 | 07:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Lucinta Luna mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak Jumat (6/3) siang karena dugaan kasus narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan, berkas perkara Lucinta audah diserahkan ke Kejaksaan untuk melanjutkan proses hukum sebelum persidangan.

"Lucinta Luna berkasnya sudah kita kirim ke Kejaksaan," kata Ronaldo Siregar lewat telepon, Rabu (8/4).

Namun Ronaldo menyebutkan, berkas belum dinyatakan lengkap atau P21 lantaran masih ada administrasi yang belum diserahkan.

"Beloim (P21). Masih ada bebrapa petunjuk petunjuk yang sifatnya formal sih," terang Ronaldo Siregar.

Saat ditanya apakah kasus Lucinta Luna terhambat karena pandemi Covid-19, Ronaldo mengatakan tetap jalan sesuai prosedur.

"Enggak dong, enggak normal berjalan normal case-nya. Maksudnya enggak ada terkendala," pungkas Ronaldo Siregar.

Lucinta Luna ditangkap di apartemennya kawasan Jakarta Pusat pada 11 Februari 2020 dini hari. Hasil pemeriksaan urine saat itu, Lucinta Luna positif mengonsumsi benzo.

Saat diamankan polisi menemukan dua butir ekstasi, selain Riklona dan Tramadol, di apartemennya saat itu.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait