Vanessa Angel Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Supriyanto | 9 April 2020 | 14:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polres Metro Jakarta Barat menjemput Vanessa Angel pada Rabu (8/4) siang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus kepemilikan narkoba.

Setelah diperiksa selama 7 jam, Vanessa ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan selesai hingga pukul 19.00 WIB di ruang penyidik.

"Statusnya tersangka dan proses perkaranya lanjut," ujar Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom kepada wartawan, Kamis (9/4).

Sampai Kamis (9/4) pagi, Vanessa dan suami, Bibi Ardiansyah masih berada di Polres Jakbar.

Namun hingga pagi ini, Vanessa Angel bersama suaminya masih di Polres Metro Jakarta Barat. Saat ditanya apakah artis dan model yang pernah ditangkap karena terkait kasus prostitusi online itu bakal ditahan, Maulana Mukarom belum bisa memastikan.

Maulana mengatakan, nasib Vanessa Angel akan diputuskan siang ini. Pihak Polres Metro Jakbar juga akan memverikan ketetangan resmi.

"Hari ini mau dirilis mekanisme penahanannya seperti apa," pungkas Maulana Mukarom.

Vanessa dan suami serta CL ditangkap polisi pada 17 Maret 2020 atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Pil Xanax ditemukan di dalam kamar di rumah Vanessa Angel.

Hasil pemeriksaan, Vanessa dinyatakan negatif, sedangkan suaminya positif. Namun ketiganya saat itu dilepas karena polisi belum punya cukup bukti untuk menahannya.

Sementara Vanessa Angel sendiri mengaku memiliki Xanax itu dari mantan pengacaranya yang mendampinginya saat kasus prostitusi di Polda Jawa Timur.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait