Pihak Tsania Marwa Sebut Atalarik Syach Siap Berikan Harta Gono Gini

Supriyanto | 24 April 2020 | 08:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tsania Marwa menuntut harta gono gini kepada mantan suaminya, Atalarik Syach, ke Pengadilan Agama Cibinong. Perkara dengan nomor nomor 1820/Pdt.G/2020/PA.Cbn. akan menjalani sidang perdana pada 29 April 2020 mendatang.

Mengenai kabar tersebut, pihak Tsania Marwa mengatakan sudah menyampaikan isi gugatan kepada Atalarik Syach.

"Kami layangkan sejak tanggal 3 April kemarin. Tapi, terus terang kami sudah komunikasi dengan pihak Atalarik, setelah kami terima kuasa itu sekitar bulan Januari tahun ini. Kami sudah komunikasi beberapa kali dengan pihak Atalarik," jelas Herdiyan Saksono, kuasa hukum Tsania Marwa, kepada wartawan, Kamis (23/4).

Herdiyan mengatakan dalam proses tuntutan harta gono gini, tidak menutup kemungkinan ada perdebatan. Untuk meredam agar permasalahan tidak membesar kedua pihak melakukan komunikasi.

"Ya itu lumrah kalau mereka mencoba mempersulit atau mencoba memperjuangkan apa yang mereka pikir itu haknya. Tapi, saya terakhir dengan pengacaranya Atalarik, yaitu saudara Junaedi dan saya sudah komunikasi dengan baik," terang Herdiyan Saksono.

Sejauh ini pihak Atalarik Syach menerima dengan baik yang disampaikan Tsania Marwa. Namun demi menataati peraturan, kedua pihak sepakat diputuskan melalui pengadilan.

"Beliaunya juga sudah menerima dengan baik dan menyatakan juga apa yang menjadi haknya klien kami akan diberikan. Ya mungkin saya pikir untuk menutupnya supaya tidak sama-sama kehilangan muka, saya pikir forum pengadilan jauh lebih bermartabatlah," pungkas Herdiyan.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait