Polisi Tangkap Pemilik Akun yang Menyebar Video Syur Mirip Syahrini

Supriyanto | 28 Mei 2020 | 10:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Syahrini melaporkan sebuah akun Instagram ke Polda Metro Jaya pada 12 Mei 2020, karena menyebar video porno yang diduga mirip dengannya. Syahrini merasa nama baiknya tercemar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya sudah menangkap dua orang pemilik akun @danunyinyir99, yang diduga sebagai pelaku penyebaran video.

“Kami sudah menangkap dua orang pelaku berinisial MS pemilik akun dan IDM pemilik buku rekening,” ujar Yusri Yunus, saat ditemui di kantornya, Rabu (27/5).

Dua orang diduga pelaku ditangkap wilayah Kediri, Jawa Timur, pada 19 Mei 2020. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan intensif terkait perbuatannya tersebut.

"Kedua tersangka sudah kami lakukan penahanan. Penyidik sedang melakukan pendalaman atas kasus ini," terang Yusri Yunus.

Pelaku terancam hukuman pidana 12 tahun penjara. MS dan IDM dikenakan pasal 27 jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, di media sosial beredar video porno mirip Syahrini. Ternyata akun yang pertama kali megunggahnya adalah pemilik akun Instagram @danunyinyir99.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait